• Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
  • manbaturaja@kemenag.go.id
Nasional

MAN 1 OKU Rampungkan Submit E-Monev PPID ke Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan.

MAN 1 OKU selesaikan proses Submit E-Monev PPID ke KI Provinsi Sumsel sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi, pelayanan publik

31-08-2026 Uswatun Khasana Tanti

Ogan Komering Ulu - (Kemenag Sumsel)---

MAN 1 OKU resmi menyelesaikan proses Submit E-Monev PPID ke Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Senin (31/8/2026). Proses tersebut dilakukan oleh Kepala MAN 1 OKU, Indarwan, S.Ag., M.Pd., didampingi Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) MAN 1 OKU.

Penyelesaian E-Monev PPID merupakan bagian dari komitmen MAN 1 OKU dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta meningkatkan tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam prosesnya, Tim PPID MAN 1 OKU melakukan pemenuhan, pemeriksaan, serta pengunggahan berbagai data dan dokumen yang menjadi bagian dari penilaian Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik.

Kepala MAN 1 OKU, Indarwan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Tim PPID atas kerja sama dan kerja keras dalam menyelesaikan tahapan E-Monev tersebut.

“Alhamdulillah, proses Submit E-Monev PPID telah kita selesaikan. Ini merupakan bentuk komitmen MAN 1 OKU untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap E-Monev PPID tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi momentum bagi MAN 1 OKU untuk terus melakukan evaluasi dan meningkatkan tata kelola informasi serta pelayanan publik.

Dengan selesainya proses Submit E-Monev PPID, MAN 1 OKU terus berkomitmen mewujudkan madrasah yang transparan, informatif, akuntabel, dan responsif dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat

Bagikan artikel Sebarkan informasi bermanfaat ini