Ogan Komering Ulu - (Kemenag Sumsel)---
MAN 1 OKU resmi menyelesaikan proses Submit E-Monev PPID ke Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Senin (31/8/2026). Proses tersebut dilakukan oleh Kepala MAN 1 OKU, Indarwan, S.Ag., M.Pd., didampingi Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) MAN 1 OKU.
Penyelesaian E-Monev PPID merupakan bagian dari komitmen MAN 1 OKU dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta meningkatkan tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam prosesnya, Tim PPID MAN 1 OKU melakukan pemenuhan, pemeriksaan, serta pengunggahan berbagai data dan dokumen yang menjadi bagian dari penilaian Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala MAN 1 OKU, Indarwan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Tim PPID atas kerja sama dan kerja keras dalam menyelesaikan tahapan E-Monev tersebut.
“Alhamdulillah, proses Submit E-Monev PPID telah kita selesaikan. Ini merupakan bentuk komitmen MAN 1 OKU untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap E-Monev PPID tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi momentum bagi MAN 1 OKU untuk terus melakukan evaluasi dan meningkatkan tata kelola informasi serta pelayanan publik.
Dengan selesainya proses Submit E-Monev PPID, MAN 1 OKU terus berkomitmen mewujudkan madrasah yang transparan, informatif, akuntabel, dan responsif dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat