
Ogan Komering Ulu – Kamis, 6 November 2025
(MAN 1 OKU)-- Pegawai Tata Usaha MAN 1 OKU, Rizki Anifah, turut berpartisipasi dalam kegiatan Pengembangan Lembaga Layanan Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) tingkat Kabupaten/Kota yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten OKU, Kamis (6/11), di Aula UPTD PPPA OKU.
Kegiatan ini mengusung tema “Perlindungan Khusus Anak: Implementasi PP No. 78 Tahun 2021” serta “Membangun Sistem Layanan Perlindungan Anak yang Responsif terhadap Kasus Pernikahan Usia Dini.” Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman untuk meningkatkan peran lembaga dan tenaga pendamping dalam memberikan perlindungan bagi anak-anak yang memerlukan perhatian khusus, termasuk korban kekerasan, penelantaran, dan pernikahan usia dini.
Rizki Anifah berharap, pengalaman yang diperoleh dari kegiatan ini dapat menjadi bekal untuk turut menciptakan lingkungan madrasah yang aman, ramah, dan peduli terhadap perlindungan anak, sejalan dengan komitmen MAN 1 OKU dalam mendukung program madrasah ramah anak.