• Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
  • manbaturaja@kemenag.go.id
PPID Unit Kemenag Sumsel Serahkan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2025 kepada KI
PPID Unit Kemenag Sumsel Serahkan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2025 kepada KI

Ogan Komering Ulu - (Kemenag Sumsel)---

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unit di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan menyerahkan laporan layanan informasi publik Tahun 2025 kepada Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan. Penyerahan laporan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 23 Juni 2026 sebagai bentuk tanggung jawab badan publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan informatif.

Laporan yang diserahkan merupakan kompilasi dari 60 PPID Unit di bawah naungan Kanwil Kemenag Sumsel, yang terdiri atas PPID Unit Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Madrasah Aliyah Negeri (MAN), dan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), termasuk PPID MAN 1 OKU.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta komitmen Kementerian Agama dalam memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Laporan yang disampaikan memuat berbagai aspek pelaksanaan layanan informasi publik selama tahun 2025, mulai dari pengelolaan dan pelayanan informasi, pendokumentasian informasi publik, penyediaan informasi berkala, informasi setiap saat, pelayanan permohonan informasi, hingga berbagai inovasi yang dilakukan masing-masing satuan kerja dalam mendukung keterbukaan informasi publik.

Keikutsertaan MAN 1 OKU dalam penyusunan dan penyampaian laporan tersebut menjadi bentuk komitmen madrasah dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Melalui pengelolaan PPID yang aktif, MAN 1 OKU terus berupaya menyediakan informasi yang mudah diakses, akurat, dan sesuai dengan kebutuhan publik.

Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan menyambut baik partisipasi seluruh satuan kerja Kementerian Agama dalam memenuhi kewajiban pelaporan keterbukaan informasi publik. Laporan yang telah disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik di lingkungan Kementerian Agama Sumatera Selatan.

Melalui kegiatan ini, seluruh PPID Unit di lingkungan Kanwil Kemenag Sumatera Selatan diharapkan terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik guna mewujudkan badan publik yang informatif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan prinsip good governance.

Bagikan