• Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
  • manbaturaja@kemenag.go.id
Wakil kepala Bidang Kurikulum
Wakil kepala Bidang Kurikulum
Nama:
Edwar Fajri M.Pd.I
NIP:
198501102009041005

Tugas Pokok

Bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah tentang kegiatan – kegiatan kurikulum dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar

Uraian Tugas

  1. Pengelolaan kegiatan belajar mengajar:
  2. Pembagian kelas/pengorganisasian kelas.
  3. Pemantauan KBM/mengatasi kekosongan kelas.
  4. Pengadaan alat administrasi kelas.
  5. Pengadaan alat peraga.
  6. Menyiapkan program UAM-UNAS.

Pembagian tugas guru dan pengadaannya:

  1. Membuat jurnal tugas guru.
  2. Menyusun jadual pembelajaran.
  3. Menginventarisir kegiatan guru.
  4. Menambah dan mengurangi tenaga pengajar sesuai dengan kebutuhan.
  5. Pengendalian presensi guru.
  6. Membuat analisis kegiatan belajar mengajar.

Pengelolaan penilaian:

  1. Menginventarisir data dari guru.
  2. Membuat peringkat kelas.
  3. Menginformasikan nilai hasil tes murni kepada murid.

Pengelolaan kegiatan intra kurikuler:

  1. Pembagian intra sesuai dengan sarana yang ada.
  2. Pembagian tugas pengampuan intra sesuai dengan keahlian.

Pemantauan jurnal kelas:

  1. Membuat analisa antara jurnal dengan program semester.
  2. Mengadakan pembinaan kepada staf pengajar.
  3. Memantau pengisian jurnal pada organisasi kelas.
Tupoksi Khusus


Bagikan