• Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
  • manbaturaja@kemenag.go.id
Nasional

Upacara Senin MAN 1 OKU Tekankan Pembatasan Penggunaan Gawai di Lingkungan Madrasah

MAN 1 OKU melaksanakan upacara bendera dengan menekankan pentingnya pembatasan penggunaan gawai sesuai ketentuan Kementerian Agama.

06-10-2026 Uswatun Khasana Tanti

Ogan Komering Ulu - (Kemenag Sumsel)---

MAN 1 OKU kembali melaksanakan upacara bendera rutin pada Senin pagi dengan Yuyun Dewiyani bertindak sebagai pembina upacara. Petugas upacara pada kesempatan ini berasal dari siswa kelas XII I yang menjalankan tugas dengan tertib sebagai bagian dari pembinaan kedisiplinan dan tanggung jawab peserta didik. Senin (5/10/26).

Dalam amanatnya, Yuyun Dewiyani menyampaikan pentingnya pembatasan penggunaan gawai di lingkungan madrasah sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026. Penggunaan gawai perlu dilakukan secara bijak dan sesuai ketentuan agar tidak mengganggu proses pembelajaran, kedisiplinan, serta interaksi sosial antarsiswa.

Melalui amanat tersebut, para siswa diharapkan semakin memahami pentingnya menggunakan teknologi secara tepat dalam kehidupan sehari-hari. Gawai hendaknya dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan belajar dan berbagai hal positif, bukan menjadi pengalih perhatian selama proses pendidikan berlangsung.

Pelaksanaan upacara menjadi salah satu sarana pembinaan karakter di MAN 1 OKU. Selain menanamkan kedisiplinan dan tanggung jawab, kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi peserta didik untuk menaati tata tertib madrasah serta membangun kebiasaan menggunakan teknologi secara sehat, disiplin, dan bertanggung jawab.

Bagikan artikel Sebarkan informasi bermanfaat ini